Menu Tutup

Profil

Pusat Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di STIT Al-Urwatul Wutsqo Jombang, secara institusional dikembangkan pertama kali oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) pada periode 2006 – 2018. Lembaga ini selanjutnya berubah nama menjadi Lembaga Penelitian, Penerbitan, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) dan memiliki 3 (tiga) bidang yaitu Pertama, Bidang Penelitian. Kedua, Bidang Penerbitan, dan Ketiga, Bidang Pengabdian kepada Masyarakat pada periode 2019 sampai dengan sekarang.

Lembaga Penelitian, Penerbitan, dan Pengabdian kepada Masyarakat yang selanjutnya disebut LP3M mempunyai tugas melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau, menilai penelitian, penerbitan, dan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan kebijakan dari Ketua STIT Al-Urwatul Wutsqo Jombang. Adapun fungsi dari LP3M adalah sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan penyusunan rencana, evaluasi program dan anggaran serta pelaporan;
  2. Pelaksanaan penelitian murni dan terapan;
  3. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat;
  4. Pelaksanaan publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  5. Pelaksanaan Penebitan seperti pengurusan HKI, dan ISBN/ ISSN;
  6. Pelaksanaan administrasi kelembagaan.

Sebagai dalam Surat Keputusan Ketua STIT Al-Urwatul Wutsqo Jombang Nomor:092/112.23/STIT-UW/IX/2013 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Pejabat Struktural STIT Al-Urwatul Wutsqo Jombang tertanggal 16 September 2023. Adapun susunan perjabat struktural Lembaga Penelitian, Peberbitan, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) sebagai berikut:

  • Ketua LP3M: Ahmad Budiyono, S.Pd.I., M.Pd.
  • Sekretaris LP3M: Nurul Indana, S.Pd.I., M.Pd.
  • Bidang Penelitian: Noor Fatikah, S.Pd.I., M.Pd.
  • Bidang Penerbitan: Abd. Rozaq, S.Pd.I., M.Pd.
  • Bidang Pengabdian Masyarakat: Desy Naelasari, S.Pd.I., M.Pd.