1. Mahasiswa mengikuti ujian kualifikasi calon peserta KKN (Baca tulis al Qur’an, kata kunci Qur-any dan Amaliyah UW) 2. Bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus ujian kualifikasi maka, bisa melakukan pendaftaran KKN 3. Pembagian Kelompok KKN dan DPL 4. Melaksanakan Survey Lapangan 5. Pembekalan KKN (Peserta dan DPL) 6. Pemberangkatan KKN